Operator
seluler XL Axiata, TBK mengatakan bahwa ia telah mendapatkan izin prinsip dari
Kemkominfo atau Kementrian Komunikasi dan informatika. Prinsip tersebut adalah
untuk mengakuisisi operator seluler PT. Axis Telekom Indonesia (Axis). Namun XL
masih belum mendapatkan izin dari BEI dan BKPM.
Hasnul
Suhaimi seorang direktur XL mengatakan bahwa PT Axiata TBK sangat berharap dan
berapresiasi pada keluarnya surat izin prinsip dari Kemkominfo untuk bisa
mengakuisisi Axis.
XL juga
sudah mengirimkan surat pada Kemkominfo untuk hal ini.
“Suratnya
sudah diterima sama pak Tifatul pada tanggal 26 Juli 2013 soal izin prinsip
akuisisi Axis. Tapi kami tidak bisa mengatakan soal harga penawaran dari kami,
sebab masih panjang perjalanan kami,” Kata dia di acara buka bersama (buber)
media, kantor XL, Jumat kemarin.
Dia
menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak dapat mengatakan nilai akuisisinya
dikarenakan proses negosiasi masih berlangsung. Hasul juga mengatakan, jika
negosiasi ini bisa berjalan mulus, maka XL dan Axis akan jadi perusahaan
merger. “Jadi kita itu akan digabung, bukan sendiri-sendiri,” ungkap dia.
Banyak faktor
yang membuat XL tertarik kepada Axis. Dari segala sisi XL telah tertarik antara
lain di sisi pelanggan, aset, karyawan sampai frekuensinya sendiri. Mereka
mengharapkan bisa menambah sendiri dalam segi karyawan. “Kami perlu dengan
frekuensi Axis karena user XL sudah sangat membutuhkan, tapi walaupun bagaimana
kami akan ikut pemerintah soal aturan-aturan, kami berharap kalau bisa ideal
nanti,” katanya.
Masalah
frekuensi, bila kelak selanjutnya perusahaan telah diakuisisi, hasnul
mengharapkan frekuensi yang diminta pemerintah bisa dikembalikan semuanya pada
perusahaan. tetapi, karenanya, XL menyerahkan seutuhnya pada pemerintah sebagai
regulator frekuensi.
Tenggang
waktu akuisinya juga belum pasti, mengingat prosesnya baru berjalan di awal,
dan hari ini izinnya akan keluar. Hal ini juga tidak membuat XL menggurungkan
niat untuk terus melakukan negosiasi terhadap Axis, termasuk melihat isi dari
perusahaan.
Dia
menjelaskan, pihaknya belum dapat mengungkap tenggat waktu akuisisi tersebut,
karena baru hari ini izin prinsip keluar. walau demikian, tidak mengurungkan
kemauan XL untuk terus lakukan negosiasi pada axis,
“Kami dapat
saksikan juga masalah keuangannya kelak, bila memang ada yang negatif pasti
kami dapat support, yang tentu pendanaan kami itu memanglah datang dari banyak
perihal, bisa dari Axiata” tutur dia.
Sumber :
Analisis :
PT. XL AXIATA,TBK ingin mengakuisiskan perusahaannya dengan
PT. AXIS TELKOM INDONESIA, yang akan bergabung menjadi perusahaan merger. Dalam
pengambilan hak perusahaan ini apabila setelah dimerger maka Pt. Xl akan
menjadi induk perusahaan dan mendapatkan laba lebih dari penjualan yang telah
disepakati bersama Pt.Axis. namun XL tetap akan terus melakukan negosiasi
kepada Axis. Walaupun masih saja belum mendapatkan tenggat waktu akuisisi
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar