Minggu, 27 Oktober 2013

BAHASA INDONESIA 1-Tugas 1 (Tulisan 4)



Operator seluler XL Axiata, TBK mengatakan bahwa ia telah mendapatkan izin prinsip dari Kemkominfo atau Kementrian Komunikasi dan informatika. Prinsip tersebut adalah untuk mengakuisisi operator seluler PT. Axis Telekom Indonesia (Axis). Namun XL masih belum mendapatkan izin dari BEI dan BKPM.

Hasnul Suhaimi seorang direktur XL mengatakan bahwa PT Axiata TBK sangat berharap dan berapresiasi pada keluarnya surat izin prinsip dari Kemkominfo untuk bisa mengakuisisi Axis.

XL juga sudah mengirimkan surat pada Kemkominfo untuk hal ini. 

“Suratnya sudah diterima sama pak Tifatul pada tanggal 26 Juli 2013 soal izin prinsip akuisisi Axis. Tapi kami tidak bisa mengatakan soal harga penawaran dari kami, sebab masih panjang perjalanan kami,” Kata dia di acara buka bersama (buber) media, kantor XL, Jumat kemarin.

Dia menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak dapat mengatakan nilai akuisisinya dikarenakan proses negosiasi masih berlangsung. Hasul juga mengatakan, jika negosiasi ini bisa berjalan mulus, maka XL dan Axis akan jadi perusahaan merger. “Jadi kita itu akan digabung, bukan sendiri-sendiri,” ungkap dia.

Banyak faktor yang membuat XL tertarik kepada Axis. Dari segala sisi XL telah tertarik antara lain di sisi pelanggan, aset, karyawan sampai frekuensinya sendiri. Mereka mengharapkan bisa menambah sendiri dalam segi karyawan. “Kami perlu dengan frekuensi Axis karena user XL sudah sangat membutuhkan, tapi walaupun bagaimana kami akan ikut pemerintah soal aturan-aturan, kami berharap kalau bisa ideal nanti,” katanya.

Masalah frekuensi, bila kelak selanjutnya perusahaan telah diakuisisi, hasnul mengharapkan frekuensi yang diminta pemerintah bisa dikembalikan semuanya pada perusahaan. tetapi, karenanya, XL menyerahkan seutuhnya pada pemerintah sebagai regulator frekuensi.

Tenggang waktu akuisinya juga belum pasti, mengingat prosesnya baru berjalan di awal, dan hari ini izinnya akan keluar. Hal ini juga tidak membuat XL menggurungkan niat untuk terus melakukan negosiasi terhadap Axis, termasuk melihat isi dari perusahaan.

Dia menjelaskan, pihaknya belum dapat mengungkap tenggat waktu akuisisi tersebut, karena baru hari ini izin prinsip keluar. walau demikian, tidak mengurungkan kemauan XL untuk terus lakukan negosiasi pada axis,

“Kami dapat saksikan juga masalah keuangannya kelak, bila memang ada yang negatif pasti kami dapat support, yang tentu pendanaan kami itu memanglah datang dari banyak perihal, bisa dari Axiata” tutur dia.

Sumber            :
Analisis :
PT. XL AXIATA,TBK ingin mengakuisiskan perusahaannya dengan PT. AXIS TELKOM INDONESIA, yang akan bergabung menjadi perusahaan merger. Dalam pengambilan hak perusahaan ini apabila setelah dimerger maka Pt. Xl akan menjadi induk perusahaan dan mendapatkan laba lebih dari penjualan yang telah disepakati bersama Pt.Axis. namun XL tetap akan terus melakukan negosiasi kepada Axis. Walaupun masih saja belum mendapatkan tenggat waktu akuisisi tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar